tingkatkan-kesejahteraan-nelayan-melalui-sosialisasi-pra-dan-pasca-sehat-nelayan-desa-tenjo-ayu-kecamatan-tanara-kabupaten-serang

Administrator

Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Melalui Sosialisasi Pra Dan Pasca SeHAT Nelayan Desa Tenjo Ayu Kecamatan Tanara Kabupaten Serang

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tangkap terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan berbagai upaya. Salah satunya dengan memfasilitasi nelayan memperoleh Sertipikat Hak Atas Tanah (SeHAT) nelayan yang bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2022 bertempat di Aula Kantor Desa Tenjo Ayu ini dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang, Suhardjo, S.Pi., MM, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKKP Kab. Serang,  Sub Koordinator Kelompok Usaha Nelayan Direktorat Perizinan dan Kenelayanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Penyuluh Perikanan Kabupaten Serang, Perwakilan Perangkat Desa Tenjo Ayu serta para Calon Nelayan penerima Sertipikat Hak Atas Tanah (SeHAT) nelayan.

Sesuai dengan Program Reformasi Agraria yang menargetkan sebanyak 9 juta sertipikat tanah, pada Sektor Kelautan dan Perikanan khususnya Ditjen Perikanan Tangkap baru tercetak 16 ribu sertipikat tanah. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kebupaten Serang, Suhardjo, S.Pi., M.M,.   mengatakan bahwa "SeHAT nelayan merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penataan/legalisasi aset dan penggunaan/pemanfaatan aset sebagai modal pengembangan usaha nelayan".

Sub Koordinator Kelompok Usaha Nelayan Direktorat Perizinan , Eka Kurniadi, S.Pi., menambahkan bahwa "tujuan kegiatan SeHAT nelayan ini untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah nelayan agar nantinya nelayan dapat memperoleh akses permodalan usaha dengan memanfaatkan sertipikat sebagai agunan serta menjamin keberlangsungan usaha nelayan melalui kegiatan pengembangan usaha nelayan".

Pada kegiatan tersebut dilaksanakan sosialisasi dan pengumpulan berkas persayaratan untuk keperluan pengukuran yang akan dilaksanakan tahun 2023. Kegiatan SeHAT Nelayan ini selain melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Perikanan Kabupaten Serang. juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional Kantor Kabupaten Serang serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. (EN)