akses-energi-murah-terjamin-dinas-perikanan-sosialisasikan-rekomendasi-bbm-bersubsidi-di-kubang-puji

Telematika

Akses Energi Murah Terjamin: Dinas Perikanan Sosialisasikan Rekomendasi BBM Bersubsidi di Kubang Puji

Serang, 26 September 2025 - Dinas Perikanan Kabupaten Serang terus berupaya memastikan operasional yang efisien dan berkelanjutan bagi para nelayan. Upaya terbaru adalah melalui kegiatan Sosialisasi Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus (Bersubsidi) bagi nelayan di Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara santai dan akrab pada hari Jum'at, 26 September di kediaman salah satu anggota kelompok nelayan. Pendekatan informal ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan dan memfasilitasi dialog yang terbuka. Acara ini dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dinas Perikanan Kabupaten Serang, yang menjelaskan secara langsung mekanisme pengajuan surat rekomendasi.

Kebutuhan Mendesak dan Jaminan Subsidi

Dalam paparannya, Kepala UPT TPI menjelaskan secara rinci Standard Operating Procedure (SOP) dan teknis pengajuan rekomendasi. Beliau menekankan betapa pentingnya rekomendasi ini untuk menekan biaya operasional nelayan.

"Kami tahu betul bahwa nelayan Kubang Puji sangat membutuhkan rekomendasi ini. Sebab, jika harus membeli BBM dari pengecer, harganya akan jauh lebih mahal. Efisiensi biaya dari subsidi ini sangat krusial untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," jelas Rusdiana, S.Pi.

Beliau juga menyampaikan bahwa rekomendasi yang sudah berjalan efektif adalah untuk jenis BBM Pertalite. Namun, untuk merespon kebutuhan spesifik, Dinas Perikanan sedang memproses pengajuan rekomendasi BBM jenis Solar yang diperuntukkan bagi nelayan dengan alat tangkap Payang (Jaring), yang membutuhkan tenaga mesin lebih besar.

Mempermudah Akses Layanan: Digital dan Konvensional

Dinas Perikanan berkomitmen untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat, terutama dalam proses pengajuan Rekomendasi BBM. Masyarakat diberikan dua opsi akses layanan:

  1. Jalur Digital (Aplikasi Serang Bahagia): Nelayan yang melek digital dapat memanfaatkan aplikasi "Serang Bahagia" yang tersedia di Playstore atau melalui website di alamat https://bahagia.serangkab.go.id/home. Platform ini memudahkan nelayan dalam memantau dan mengurus permohonan secara mandiri.
  2. Jalur Konvensional (Tatap Muka): Bagi nelayan yang memiliki keterbatasan akses atau pengetahuan digital, pelayanan dapat dilakukan secara langsung (tatap muka) dengan mendatangi Kantor UPT TPI terdekat atau Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Serang. Petugas kami siap membantu proses pengajuan dari awal hingga selesai.

Diharapkan, dengan adanya dua jalur akses ini, tidak ada lagi kendala bagi nelayan Kubang Puji untuk mendapatkan hak mereka atas BBM bersubsidi. Hal ini adalah komitmen nyata Dinas Perikanan untuk mendukung sektor perikanan yang tangguh dan meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Serang. (MR)