himbauan-konsumsi-pangan-b2sa

Administrator

Himbauan Konsumsi Pangan B2SA

     Badan Pangan Nasional (BAPANAS) resmi meluncurkan gerakan B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman) pada hari ulang tahun BAPANAS pada tanggal 29 Juli 2022. Bapanas juga menggerakkan 517 kabupaten/kota dari 37 provinsi melalui Surat Himbauan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor : 139.PK.01.02/K/8/2022 tentang Promosi Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) pada tanggal 30 Agustus 2022 untuk mempromosikan gerakan B2SA secara masif ke masyarakat luas di berbagai kegiatan melalui berbagai media, serta melakukan gerakan konsumsi pangan lokal dengan menggunakan bahan baku pangan lokal untuk dikonsumsi di setiap pertemuan. Disebutkan pula dalam surat himbauan, bahwa konsumsi pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman sangat perlu diterapkan dalam pola konsumsi masyarakat sehari-hari dalam rangka mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan serta menghadapi ancaman krisis pangan yang dihadapi sekarang ini.

APA SIH GERAKAN B2SA ITU?

     Gerakan konsumsi pangan B2SA merupakan upaya pemerintahan dalam rangka meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat. Pola konsumsi yang berkualitas digambarkan dengan makanan yang dikonsumsi sehari-hari mengandung gizi yang lengkap dari beragam sumber pangan yang aman. Pola konsumsi pangan yang sehat ini sudah terlebih dahulu dikenal oleh masyarakat dengan konsep "4 Sehat 5 Sempurna", Konsep ini pertama dikenalkan oleh Bapak Prof. Poerwo Soedarmo pada tahun 1950 yang berisikan 5 kelompok makanan sehat yaitu 1)Makanan Pokok, 2)Lauk Pauk, 3)Sayur-sayuran, 4)Buah-buahan, 5)Susu.  Namun seiring dengan perbaruan pedoman gizi seimbang, dikenalkan konsep baru yaitu Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman. Pembaruan konsep ini sangat cocok dikonsepkan di semua kalangan usia dan gender yang memiliki kebutuhan gizi, porsi, asupan serta jenis makanan yang berbeda-beda.

     Pangan yang beragam jenisnya serta lengkap gizinya merupakan pangan yang diartikan dalam satu piring/porsi makan terdapat lebih dari satu jenis makanan dengan komposisi gizi yang lengkap. Semakin beragam makanan yang dikonsumsi semakin lengkap pula nutrisi yang didapat. Pangan yang seimbang dapat diartikan pangan yang memiliki kandungan cukup dari segi zat gizinya, yaitu mengandung sumber-sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral yang diperlukan oleh tubuh. Sedangkan Pangan yang aman adalah pangan yang terhindar dari berbagai macam cemaran, yaitu cemaran fisik (benda-benda kecil), kimia (zat berbahaya,pengawet, dll), dan biologi (mikroorganisme) serta cemaran lainnya yang  membahayakan kesehatan tubuh. Selain memperhatikan faktor beragam, bergizi,seimbang dan aman, pangan juga harus memiliki cita rasa yang dapat diterima masyarakat, serta terjangkau oleh masyarakat.

     Bupati Serang menerbitkan Surat Edaran Nomor 338/2591-DKPP/2022 tentang Himbauan melaksanakan Promosi dan Sosialisasi B2SA, yang berisi:

  1. Himbauan kepada Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Pimpinan BUMD, Camat, Kepala Desa, Serta Pemilik Hotel dan Restoran di lingkungan Kabupaten Serang untuk mendukung pelaksanaan promosi dan sosialisasi B2SA secara masif ke masyarakat luas diberbagai acara dan kegiatan strategis, maupun melalui berbagai media (cetak, elektronik, media sosial, dan media luar ruangan) terutama melalui pemasangan baliho atau billboard B2SA di lokasi-lokasi strategis.
  2. Himbauan kepada Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Pimpinan BUMD, Camat, Kepala Desa, Serta Pemilik Hotel dan Restoran di lingkungan Kabupaten Serang untuk melakukan gerakan konsumsi pangan lokal dengan menggunakan bahan baku pangan lokal untuk konsumsi baik makanan maupum minuman pada setiap pertemuan.
  3. Menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Serang untuk mengkonsumsi pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) Yang berbasis potensi dan kearifan lokal.

     Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan melakukan upaya sosialisasi B2SA melalui berbagai kegiatan seperti mengadakan Bimbingan Teknis Pengolahan Pangan Lokal, Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), dan mewajibkan setiap rapat dinas yang dilaksanakan menghidangkan makanan yang bersumber dari pangan lokal. Dengan adanya upaya - upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah diharapkan dapat membantu masyarakat mengubah pola konsumsi pangan dan dapat meningkatkan skor Pola Pangan Harapan Kabupaten Serang. (DPA) Bidang Konsumsi dan Kemanan Pangan